SERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang tahun ini baru menerima Rp9 miliar dari opsen pajak yang dibagikan Pemprov Banten.
Jumlah yang diterima itu berasal dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp5 miliar dan opsen pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp4 miliar.
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan untuk opsen PKB sebesar Rp70 miliar, dan opsen pajak BBNKB ditargetkan sebesar Rp75 miliar.
Dari jumlah yang ditargetkan, opsen PKB sudah diterimanya sebesar Rp5 miliar atau delapan persen, dan opsen pajak BBNKB sebesar Rp4 miliar atau 5,9 persen.
“Yang kita sudah terima dari opsen pajak ini masih kecil atau belum mencapai target, namun kami pastikan selama 2025 opsen pajak yang telah ditargetkan dapat tercapai. Opsen pajak ini, leading sektornya Pemprov Banten kita hanya menerimanya saja,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/2).