Tahun Ini Opsen Pajak Baru Diterima Rp9 Miliar

Tahun ini
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/2). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Nizam mengatakan, penerimaan opsen pajak ke Pemkab Serang ini secara otomatis langsung masuk tidak transit dulu ke Pemprov Banten.

Sehingga, ketika wajib pajak opsen PKB dan opsen pajak BBNKB ini membayar pajaknya, maka secara otomatis akan masuk Pemkab Serang.

Bacaan Lainnya

“Langsung otomatis masuk ke Pemkab Serang, tidak transit dulu ke Pemprov Banten lalu dipotong dan kasih ke pemerintah daerah tidak seperti itu. Jadi, kita langsung terima aja,” ujarnya.

Meskipun penagihan opsen pajak ini dilakukan oleh Pemprov Banten, kata Nizam, pihaknya tetap membantu agar para wajib pajak banyak yang membayarkan opsen pajaknya.

BACA JUGA: Rp12 Miliar PBB Perusahaan Bakal Masuk Bapenda

Beberapa upaya bantuan yang dilakukannya yakni, melakukan razia bareng dengan Pemprov Banten, memberikan imbauan ke perusahaan agar bisa memakai plat nomor kendaraan Kabupaten Serang, serta mengimbau kepada wajib pajak untuk membayar opsen pajaknya.

Pos terkait