SERANG — Semenjak pembuatan kartu kuning atau AK-1 itu bisa melalui aplikasi Serang Tatu, jumlah pemohonnya meningkat drastis.
Terbukti, pada 2024 lalu kartu kuning atau AK-1 untuk Pencari Kerja (Pencaker), telah diterbitkan sebanyak 25.300, lebih banyak dibanding dengan tahun sebelumnya.
Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Serang, De Safari Natadikarya mengatakan, kuota pembuatan AK-1 melalui aplikasi Serang Tatu dibatasi maksimal 200 pemohon dalam satu hari, karena banyaknya pemohon yang ingin membuat AK-1 ini.
Meski sudah dibatasi, namun tetap saja setiap harinya kuota pembuatan AK-1 selalu terpenuhi, bahkan sempat melebihi kuota.
“Setiap harinya kuota pembuatan AK-1 ini selalu terpenuhi, semenjak pemberlakukan digitalisasi dalam pembuatan AK-1 melalui aplikasi Serang Tatu. Jadi sangat banyak, bahkan pernah ada sampai melebihi kuota yang kita batasi,” katanya di ruang kerjanya, Selasa (11/2).