Dokumen yang harus disediakan yakni, KTP yang harus diupload, ijazah pendidikan terakhir yang asli, dan foto terbaru.
“Prosesnya tidak lama, paling juga 10 sampai 15 menit sudah jadi kalau berkasnya lengkap, dan nanti mereka tinggal cetak sendiri. Tahun lalu, sudah ada 25.300 lebih, Pencaker yang sudah dilayani dalam pembuatan kartu AK-1,” ucapnya.
Ia mengatakan dengan adanya sistem digitalisasi dalam pembuatan AK-1 bisa lebih mudah, cepat dan efisien sehingga per harinya bisa lebih banyak yang terlayani.
“Ini lebih banyak, dulu kan datang ke kita langsung jadi per hari palin 100, sekarang bisa sampai 200 per harinya,” pungkasnya. (agm)