TIGARAKSA — Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran dipastikan dilakukan juga oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Sejauh ini program efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Tangerang masih dalam tahap pengelompokan mata anggaran.
Hal itu dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat saat dikonfirmasi Banten Ekspres.
Ia menuturkan, instruksi penghematan anggaran dari Presiden Prabowo Subianto dipastikan ditindaklanjuti Pemkab Tangerang. Langkah awal yang dilakukan adalah inventarisir atau pengelompokan mata anggaran yang bisa dilakukan efisiensi.
”Masih diinventarisir, belum kelihatan jumlahnya (angka penghematan -red),” jelasnya, Selasa (11/2/2025).
Hidayat mengatakan, penghematan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah. Langkah efisiensi yang dilakukan juga tidak menutup kemungkinan pihaknya melakukan penghapusan mata anggaran.