BPKAD Kabupaten Tangerang Inventarisir Mata Anggaran, Penerapan Inpres tentang Efisiensi Anggaran

BPKAD
PANGKAS: BPKAD Kabupaten Tangerang melakukan inventarisasi mata anggaran untuk mengetahui dengan pasti anggaran yang bisa dipangkas sesuai Inpres tentang efisiensi anggaran.(Credit: Istimewa)

TIGARAKSA — Instruksi Presi­den tentang efisiensi anggaran dipastikan dilakukan juga oleh Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Tangerang. Sejauh ini pro­gram efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Tange­rang masih dalam tahap penge­lompokan mata anggaran.

Hal itu dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ka­bu­paten Tangerang Muhamad Hidayat saat dikonfirmasi Banten Ekspres.

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan, instruksi peng­hematan anggaran dari Presiden Prabowo Subianto dipastikan ditindaklanjuti Pem­kab Tangerang. Langkah awal yang dilakukan adalah inven­tarisir atau pengelompokan mata anggaran yang bisa dila­kukan efisiensi.

”Masih diinventarisir, belum kelihatan jumlahnya (angka penghematan -red),” jelasnya, Selasa (11/2/2025).

Hidayat mengatakan, penghe­matan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No­mor 1 Tahun 2025 tentang peng­hematan anggaran kemen­terian dan lembaga serta peme­rintah daerah. Langkah efisiensi yang dilakukan juga tidak me­nutup kemungkinan pihaknya melakukan penghapusan mata anggaran.

Pos terkait