”Penghematan atau pengurangan pagu anggaran kita akan lakukan sesuai inpres saja. Tapi tidak menutup kemungkinan jika dari hasil inventarisasi terdapat kegiatan yang dipandang dapat ditunda atau dihapus. Itupun akan dilakukan, tapi sekali lagi saat ini masih diinventarisir,” jelasnya.
Diketahui, penghematan anggaran dilakukan pemerintah setelah instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Ada tujuh poin dalam efisiensi anggaran yang diperintahkan presiden. Salah satu poinnya penghematan anggaran perjalanan dinas di pemerintah daerah hingga 50 persen.
”Sesuai arahan pa Sekda (Soma Atmaja, red) inventarisasi ini baru dilakukan secara internal TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah -red). Kita belum konfirmasi ke OPD terkait karena jika dibuka ruang dialog dikhawatirkan terjadi perdebatan yang akan menyebabkan rasionalisasi tidak akan optimal. Namun terhadap beberapa kegiatan yang perlu tambahan informasi dari OPD nanti akan dilakukan konfirmasi,” pungkasnya.(sep)