Tim penyidik Kejari Kabupaten Tangerang menggeledah kantor Dinas PMPD Kabupaten Tangerang terkait kasus dugaan korupsi dana desa 2024, kemarin. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)
Lebih lanjut, Kejari Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu serta menjaga kepercayaan publik dengan menegakkan hukum secara profesional dan transparan. (sep)