Lelang Proyek Terhambat E-Katalog Versi 6

Lelang Proyek
E-katalog versi enam belum bisa digunakan, karena masih harus menunggu adanya kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, belum bisa melakukan lelang proyek karena terhambat E-katalog versi enam yang sedang diperbaharui. Namun, penggunaan E-katalog versi enam belum bisa digunakan, karena masih harus menunggu adanya kebijakan terbaru dari pemerintah pusat yang belum diketahui kapan keluarnya.

Kabag UKPBJ Kabupaten Serang Hendri Nur Afdi mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus pada E-katalog versi enam yang terbaru, dan pihaknya juga telah mengikuti pelatihannya terkait dengan tata cara penggunaannya dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

Setelah selesai, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi penggunaan E-katalog versi enam ini, kepada para pelaku pengadaan barang dan jasa yaitu ada PPK, bendahara umum daerah, dan lainnya.

“Sekarang ini kita fokus ke E-katalog versi enam dulu, untuk nantinya bisa mengakomodir pekerjaaan kontruksi, yang bakal wajib digunakan,” katanya kepada wartawan, Senin (10/2).

Pos terkait