Lelang Proyek Terhambat E-Katalog Versi 6

Lelang Proyek
E-katalog versi enam belum bisa digunakan, karena masih harus menunggu adanya kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

“Kita sudah akukan pelatihan, dan dalam waktu dekat ini akan adakan sosialisasi, yang akan kita undang itu PPK, bendahara umum daerah, dan lainnya,” lanjut Hendri.

Hendri mengatakan, terdapat perbedaan antara E-katalog versi enam dengan versi lima yaitu, ada pada proses pembayaran proyeknya hingga sampai ke serah terimanya. Di E-katalog versi lima tidak ada kedua item tersebut, hanya sampai proses pengerjaan, dan untuk pembayarannya di luar dari sistem, sedangkan E-katalog versi enam semua ada.

Bacaan Lainnya

“Versi enam ini lebih mengakomodir proses awal sampai akhir, sampai dengan pembayaran hingga serah terima juga. Kalau yang versi lima tidak ada soalnya di sana lepas dari sistemnya. Sehingga, adanya E-katalog versi enam ini sangat memudahkan karena bisa melihat, dari mulai proses perencanaan sampai dengan pembayaran hingga serah terima,” ujarnya.

Hendri mengaku, belum mengetahui kapan E-katalog versi enam ini bisa digunakan, karena saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Pos terkait