LEBAK — Warga Desa Mekarsari menggelar aksi teatrikal tutup mulut di jalan menuju galian ilegal yang telah disegel, tepatnya di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (11/2).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan dalam penegakan hukum yang sedang mereka alami di Polda Banten. Sebagai simbol ketidakberdayaan, warga juga memborgol tangan mereka menggunakan tali. Aksi ini menggambarkan bagaimana hukum dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil, sementara pelaku pengrusakan alam hingga kini tak tersentuh hukum.
“Hukum ini seakan hanya milik mereka yang punya uang. Kami yang menuntut lingkungan sehat justru dikriminalisasi, sementara mereka yang merusak alam bertahun-tahun tetap dibiarkan,” kata Muntadir, koordinator aksi.
Menurut dia, aksi ini merupakan sebagai respons atas pemanggilan 17 warga yang dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal ke Ditreskrimum Polda Banten.