Menurutnya, pengadilan negeri setidaknya ada di setiap kabupaten kota, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat. Apalagi setiap pengadilan negeri khususnya Serang dan Tangerang sudah melebihi kapasitas perkara, sehingga menimbulkan antrean panjang.
“Di Tangerang sudah mencapai ribuan perkara,” katanya.
Menurutnya, keberadaan pengadilan negeri di kabupaten kota salah satunya untuk efisiensi anggaran. “Dalam perkara pidana, misalnya, efesien dalam pengantaran dan pengawalan ketika proses sidang,” katanya. Untuk itu, Suharjono berharap pemerintah daerah dapat membantu membangun sarana prasarana tersebut,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Banten hingga pemerintah kabupaten kota dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
“Kita silaturahmi sebagai pejabat baru. Jadi saya berkoordinasi agar kenal dan lainnya,” tuturnya.