Buat Raperda Untuk Tambah Penyertaan Modal Dua BUMD

Raperda
MENYAMPAIKAN RAPERDA: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua Raperda prakarsa Bupati Serang, pada rapat paripurna tentang penyampaian dua Raperda, di gedung  DPRD Kabupaten Serang, Rabu (12/2). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Sehingga, perlu didukung dan bentuk dukungan kita yaitu menambah penyertaan modalnya,” sambungnya.

Tatu mengatakan, untuk Perumda Tirta Al Bantani saat ini sedang memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang minatnya sangat tinggi, namun belum bisa dilayani secara keseluruhan.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, mereka juga sedang mengajukan program yang bakal dijalankannya kepada kementerian terkait, agar mendapatkan bantuan anggaran supaya tidak terlalu mengandalkan dari Pemkab Serang.

“Kebutuah air bersih Kabupaten Serang ini.masih tinggi, dan masyarakat yang bisa dilayani masih kecil jumlahnya yang tentunya perlu kita support. Selain itu, PDAM ini saya minta untuk mengakses ke kementerian terkait dengan membawa program, supaya tidak hanya mengandalkan dari kita,” ujarnya.

Dikatakan Tatu, terkait dengan PT BPR Serang tentunya Pemkab Serang mempunyai kewajiban dalam penyertaan modalnya, karena terdapat penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jika tidak terpenuhi akan menjadi masalah.

Pos terkait