Buat Raperda Untuk Tambah Penyertaan Modal Dua BUMD

Raperda
MENYAMPAIKAN RAPERDA: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua Raperda prakarsa Bupati Serang, pada rapat paripurna tentang penyampaian dua Raperda, di gedung  DPRD Kabupaten Serang, Rabu (12/2). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Meskipun penyertaan modal dilakukan secara dicicil, namun masih bisa terpenuhi sebab PT BPR ini selalu memberikan keuntungan bagi Pemkab Serang.

“Sehingga, perlu kita support dengan memberikan penambahan penyertaan modal juga, karena ada penilaian dari OJK maka harus terpenuhi. Penyertaan modal untuk BUMD itu Rp50 miliar, dan akan kita tambahkan masing-masing BUMD PT BPR dan Perumda Tirta Al Bantani mendapatkan Rp3 miliar lebih,” ucapnya. (agm)

Pos terkait