Meskipun penyertaan modal dilakukan secara dicicil, namun masih bisa terpenuhi sebab PT BPR ini selalu memberikan keuntungan bagi Pemkab Serang.
“Sehingga, perlu kita support dengan memberikan penambahan penyertaan modal juga, karena ada penilaian dari OJK maka harus terpenuhi. Penyertaan modal untuk BUMD itu Rp50 miliar, dan akan kita tambahkan masing-masing BUMD PT BPR dan Perumda Tirta Al Bantani mendapatkan Rp3 miliar lebih,” ucapnya. (agm)