Komisi I Panggil Kadis DPMPD, Inspektorat dan Camat Teluknaga Terkait Korupsi Dana Desa, Evaluasi Sistem Pencairan Dana Desa

Dana Desa
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Mahfudz Fudianto.

TANGERANG — Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang memanggil sejumlah OPD, terkait dugaan korupsi pencairan dana desa tahun 2024, Senin (10/2) malam. Hasil dari pertemuan itu, komisi I meminta dinas terkait untuk mengevaluasi sistem pencairan dana desa untuk mencegah terjadi tindak korupsi.

Pagi hari sebelum pemanggil, Tim Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Daerah (DPMPD) Kabupaten Tangerang. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi dana desa.

Bacaan Lainnya

Sore harinya, Komisi I bergerak cepat memanggil sejumlah instansi terkait. Hadir dalam pertemuan tertutup itu, ketua dan anggota Komisi I Mahfudz Fudianto, Fikri Faiz Muhammad dan Hj Ida Hubaedah, Kepala Dinas DPMPD Yayat Rohimat, Kepala inspektorat Tini Wartini dan Camat Teluknaga Zamzam Mamohara yang didampingi Kades Pangkalan Subur Maryono.

Pos terkait