Ketua Komisi I Mahfudz Fudianto menjelaskan, dalam pertemuan dengan DPMPD, Inspektorat dan Camat Teluknaga, pihaknya ingin meminta penjelasan terkait kasus yang terjadi di DPMPD. Dari pertemuan itu, disimpulkan masih banyak celah korupsi dalam sistem pencairan dana desa, dimana operator DPMPD dan operator di tingkat desa memilikinakaes penuh ke dalam anggaran desa.
Di sini, papar Mahfudz, ada kesempatan dan dimanfaatkan oleh operator dalam memanipulasi anggaran dan kegiatan di desa.
”Dalam pertemuan itu saya minta sistem pencairan dana desa dievaluasi dan akses operator harus dilakukan kontrol yang ketat,” tandas lelaki yang akrab disapa Bimo itu.
Bimo juga mendesak DPMPD dan Inspektorat untuk menyelesaikan masalah tersebut, paling tidak dana yang dikorupsi dapat dikembalikan. Ini agar alokasi dana desa tahun 2025 tidak terhambat.
”Dana desa itu dana untuk pembangunan wilayah yang akan dinikmati masyarakat,” kata Bimo.