Sementara itu Kepala Dinas DPMPD Yayat Rohimat hanya sedikit mengeluarkan komentar. Ditanya terkait penggeledahan dinas yang dipimpinnya, Yayat hanya mengatakan dirinya menghormati langkah kejaksaan tersebut.
Yayat sendiri mengaku sudah pernah dipanggil oleh Jaksa setempat untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi dana desa.
”Ya kita menghormati lah, menghormati (proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan) oleh kejaksaan,” ujar Yayat sambil berlalu cepat meninggalkan wartawan.
Hal senada dikatakan kepala Inpektorat Kabupaten Tangerang Tini Wartini. Dia menjelaskan, inspektorat tidak dapat berbuat banyak lantaran kasus ini sudah ada ditangan aparat hukum.Dia mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Tini Wartini mengklaim bahwa pihaknya selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip) telah memperingatkan Pemerintahan dan Kepala Desa (Kades) soal adanya temuan penyelewengan dana desa.