Atas pengusutan kasus ini, Tini menambahkan, pihaknya bakal lebih masif lagi melakukan pembinaan. ”Ya nanti, untuk saat ini mungkin kita akan melakukan lagi pembinaan ke kecamatan yaah. Kecamatan, lalu nanti ke desa,” terangnya.
Sebelumnya, Senin (10/02), tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus pun mengeledah kantor DPMPD di Komplek Perkantoran Pemkab Tangerang, tepatnya, di ruang Administrasi Pemerintahan Desa atau Adpemdes. Penggeledahan berlangsung sekira 5 jam, yaitu sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Doni Saputramengatakan, penggeledahan di Kantor Adpemdes pada DPMPD ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang berhubungan ataupun terkait dengan dugaan korupsi penyimpangan pada sistem pencairan APBDES Tahun Anggaran 2024.
”Kejari Kabupaten Tangerang tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan publik dengan terus bersinergi bersama semua pihak untuk memastikan bahwa: keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu”. kata Doni.