MTQ Ke-13 Kota Serang, Dewan Hakim Harus Adil

Dewan Hakim
PELATIKAN: Pj Walikota Serang Nanang Saefudin melantik Dewan Hakim MTQ ke-13 Tingkat Kota Serang Tahun 2025 di Hotel Wisata Baru Kota Serang, Rabu (12/2). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

“Cabang-cabang ini juga yang akan dilombakan di tingkat provinsi dan nasional, sehingga kami ingin peserta benar-benar berasal dari Kota Serang, agar mereka bisa berkembang dan mengharumkan nama daerah,” tuturnya.

Rochmat juga mengatakan untuk memastikan Pemkot Serang akan memperketat seleksi administrasi peserta. “Peserta harus memiliki KTP Kota Serang dan berstatus santri di pesantren yang berdomisili di Serang. Ini untuk menghindari fenomena peserta ‘cabutan’ yang sering terjadi di berbagai MTQ,” tambah Rochmat.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengakui bahwa masih ada peserta asal Kota Serang yang mewakili daerah lain karena faktor domisili. “Iya, ini jadi evaluasi bersama dengan LPTQ Kota Serang. Soal sanksi bagi pelanggar masih perlu dibahas lebih lanjut,” katanya. (ald)

Pos terkait