SERANG — Kios pedagang yang berada di Taman Sari, tepatnya di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dibongkar, Rabu (12/2).
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan DinkopUKMPerindag membongkar kios yang berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sari. Namun, kini pemkot membongkar kios yang berada di lahan milik PT KAI.
Pantauan BANTENEKSPRES.CO.ID, pada saat pembongkaran sempat terjadi kericuhan dari warga yang menolak rukonya untuk dibongkar dan menyebabkan penundaan pembongkaran selama beberapa jam.
BACA JUGA: Ruko Liar Taman Sari Dibongkar
Ismala, pedagang yang menolak, merasa Pemkot Serang tidak memberikan solusi atas nasib usahanya yang terdampak dan menuntut ganti rugi dari Pemkot Serang. “Saya punya utang ratusan juta ke bank. Kalau kios ini dibongkar, bagaimana saya bisa bayar? Tolong carikan solusi,” katanya kepada petugas, Rabu (12/2).