Setelah terjadi audiensi antara penyewa lahan yang tidak terima untuk dibongkar dengan DinkopUKMPerindag dan PT KAI, akhirnya penyewa lahan sepakat untuk dibongkar dan dipindahkan kiosnya ke Pasar Kepandean.
“Alhamdulillah tadi hasil negosiasi kami di dalam dengan LH, dengan Kapolsek, PT KAI bahwa sudah bersepakat dengan Ibu Isma bahwa siap untuk dilakukan pembongkaran, artinya menerima hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk dibantu pindahan,” ujar Wahyu.
Wahyu juga mengatakan ada 17 kios yang berada di kawasan milik PT KAI yang dibongkar oleh Pemkot Serang. “Total 17 kios yang dibangun di lahan PT KAI, semuanya sudah sepakat dibongkar, hanya satu yang menolak punya Bu Ismala, namun alhamdulillah beliau sepakat buat di bongkar,” ucapnya. (ald)