CIPUTAT—Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah, Ciputat rutin menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB). Rabu (12/2/2025) razia dilaksanakan di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Alun-Alun Pamulang.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat, Provinsi Banten, Beny Pribadi mengatakan, razia tersebut merupakan razia pajak kendaraan bermotor ketiga yang dilakukan tahun ini.
BACA JUGA :
Benyamin Dorong OPD Laksanakan Tata Kearsipan Secara Baik
“Ini razia ketiga, besok kita laksanakan di kawasan Ciputat. Tahun ini rencananya kita akan melalukan 32 kali razia pajak kendaraan bermotor,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (12/2025).
Beny menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menjaring ratusan kendaraan bermotor dan diperiksa pajak kendaraannya. Hasilnya ada 84 kendaraan baik roda 2 dan 4 yang terjaring razia lantaran pajak kendaraannya mati.