“Ada 84 kendaran baik motor dan mobil yang kena razia karena pajaknya mati. Empat kendaraan yang pajaknya mati pemiliknya langsung bayar di tempat karena, kita juga menyiapkan mobil Samsat keliling,” tambahnya.
Beny mengaku, sebelum di Pamulang pihaknya telah melakukan 2 kali razia pajak dikawasan Pondok Aren. Hasil dari 2 lokasi tersebut pihaknya berhasil menjaring 191 kendaraan bermotor yang pajaknya mati.
“Yang terjaring razia ini kebanyakan roda 2 karena, di Samsat Ciputat yang daftar dan tunggakan paling banyak motor,” jelasnya.
Menurutnya, jenis kendaraan yang pajak kendaraannya mati tergantung lokasi razia. Untuk di Pamulang paling banyak adalah motor atau KR 2 tapi, bila di kawasan Bintaro paling banyak mobil atau KR 2.
Untuk tunggakan pajak dalam razia yang dilaksanakan di Pamulang ada yang mencapai 10 tahun namun, rata-rata 2-3 tahun. “Kita tidak memberikan keringanan tapi, kalau contoh pajak hari ini habis maka besok dinyatakan pajak itu mati,” terangnya.