Ia menyebut, dari 30 kios yang berada di kawasan Pasar Buah, ada 5 kios yang melanggar peruntukannya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk langkah penertiban.
“Tahapannya nanti kami panggil dan meminta mereka untuk membongkar. Setelah peringatan satu sampai tiga tidak dibongkar baru kami tertibkan bersama Satpol PP,” jelas Yani.
Marsah, seorang penjual makanan mengaku, kondisi ini terjadi akibat tidak adanya perhatian dari pemerintah sendiri. Hal ini bisa dilihat dari kondisi pasar buah yang semrawut dan tidak pernah ada perbaikan semenjak di bangun.
“Wajar saja warga memanfatkan kios-kios yang kosong sejak lama, karena dari pemkab sendiri cuek dan terkesan dibiarkan begitu saja,” tuturnya. (fad)