SERANG — Sejumlah anggaran di DPRD Kabupaten Serang bakal ikut dipangkas. Ini adalah imbas adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Namun untuk berapa besar anggaran dan apa saja yang bakal diefisienkan, masih dalam kajian TAPD Kabupaten Serang bersama Banggar DPRD Kabupaten Serang.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengaku tidak masalah jika anggaran di DPRD Kabupaten Serang harus ikut diefisienkan. Karena Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu harus dipatuhi.
“Bicara Inpres ini tidak secara parsial, tapi berbicara pemerintah daerah, sementara untuk DPRD bagian dari penyelenggara Pemkab Serang juga,” katanya kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (13/2).
Ulum mengatakan, anggaran yang diefisienkan itu berkaitan dengan belanja daerah. Seperti, pembelian ATK, biaya kegiatan hotel, seminar, dan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Serang. “Kalau berbicara berdampak, itu sudah pasti,” ujarnya.