Anggaran DPRD Kabupaten Serang Bakal Ikut Dipangkas

Anggaran
WAWANCARA: Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (13/2). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)

“Maka besar-kecilnya anggaran yang diefisienkan, ini akan kita hitung dulu. Supaya mengetahui apakah berdampak secara besar atau tidak. Tergantung dari juklak dan juknis lanjutannya ketika kami menyusun ulang RAPBD 2025 sesuai dengan arahan Inpres ini,” sambungya.

Dikatakan Ulum, ada delapan item dalam Inpres tersebut yang harus diefisienkan. Tinggal dihitung berapa persen yang harus dipangkas untuk nantinya membuat skema baru pada APBD 2025.

Bacaan Lainnya

“Masih hitung-hitungan belum ketik palu, karena masih harus menunggu regulasi turunan dari Inpres ini. Sehingga, sedang dalam proses penyesuaian, karena juklak dan juknis Inpres ini belum tuntas semuanya,” ucapnya.

Disinggung kapan hitung-hitungan ini bisa selesai, kata Ulum, dari informasi yang didapatnya ada kemungkinan pada Senin, 31 Maret 2025.

Apabila Maret nanti sudah selesai maka pada anggaran di triwulan kedua sudah harus menggunakan APBD yang sesuai dengan Inpres.

Pos terkait