Efisiensi Anggaran Masih Dibahas, Inpres No. 1/2025

Aep
GENCAR: Kabid Anggaran pada BPKAD Kabupaten Tangerang Aep Mulyadi menyatakan Pemkab Tangerang terus berusaha menerapkan Inpres Nomor 1 tahun 2025.(Credit: Istimewa)

TIGARAKSA — Efisiensi ang­garan di Kabupaten Tangerang belum mencapai kata final. Tim anggaran pemerintah dae­rah (TAPD) baru akan menin­daklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ka­bupaten Tangerang Aep Mul­yadi mengatakan, efisiensi ang­garan masih dibahas di tingkat pimpinan.

Bacaan Lainnya

”Baru tadi bang pembahasan zoom dengan Kemendagri sa­ma provinsi,” jelasnya, Kamis (13/2/2025).

Saat ini, kata Aep, masih dila­kukan pemetaan nomenklatur anggaran yang akan dilakukan efisiensi. Ia memastikan, Pem­kab Tangerang akan menerap­kan efisiensi namun tidak akan melakukan penghapusan no­men­klatur.

”Efisiensi aja. Senin besok (17/2/2025) ditindaklanjuti lagi rapat TAPD bang,” jelasnya.

Aep menyebutkan, nomen­klatur yang akan efisiensi di­antaranya perjalanan dinas, rapat di hotel hingga percetakan barang.

Pos terkait