Serta seluruh mata anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBD dan APBN.
”Dari inpresnya. Saya menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan,” sebutnya. Sejauh ini Pemkab Tangerang terus melakukan upaya efisiensi anggaran. Sebagai langkah awal Pemkab lebih banyak melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada OPD dan stake holder pembangunan di Kabupaten Tangerang.
Hal ini dilakukan agar OPD dan stake holder tahu apa saja yang harus dilakukan efisiensi sehubungan dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.(sep)