Efisiensi Anggaran Masih Dibahas, Inpres No. 1/2025

Aep
GENCAR: Kabid Anggaran pada BPKAD Kabupaten Tangerang Aep Mulyadi menyatakan Pemkab Tangerang terus berusaha menerapkan Inpres Nomor 1 tahun 2025.(Credit: Istimewa)

Serta seluruh mata ang­garan sesuai dengan Ins­truksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBD dan APBN.

”Dari inpresnya. Saya me­nunggu arahan selanjutnya dari pimpinan,” sebutnya. Se­jauh ini Pemkab Tangerang terus melakukan upaya efisiensi anggaran. Sebagai langkah awal Pemkab lebih banyak melaku­kan sosialisasi dan koordinasi kepada OPD dan stake holder pembangunan di Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakukan agar OPD dan stake holder tahu apa saja yang harus dilakukan efisiensi sehubungan dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.(sep)

Pos terkait