KELAPA DUA — Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025 menjadi pokok bahasan Forum Lintas Perangkat Daerah Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) yang digelar, Kamis (13/2/2025) di Hotel Unity, Kelapa Dua.
Pada acara yang dibuka oleh Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Syaifullah, disampaikan pokok-pokok penyusunan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025. Salah satu pokok yang dikemukakan Syaifullah adalah RKPD harus memenuhi efisiensi anggaran seperti yang diinginkan dalam Inpres nomor 1 tahun 2025.
”Efisiensi anggaran kedepannya harus bisa dirancang yang kebermanfaatan anggarannya harus sampai ke masyarakat. Jadi efisiensi anggaran ini harus benar-benar menyentuh peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syaifullah dalam sambutan.
Selain itu pada acara juga dibahas pemangkasan perjalanan kerja yang mencapai 50 persen. Menurut Syaifullah jika perjalanan kerja sebelumnya ada 4 perjalanan kerja maka berdasarkan Inpres ini harus dipangkah hanya menjadi 1 perjalanan kerja saja.