Namun yang paling ditekankan oleh Syaifullah dalam sambutannya, RKPD tahun 2026 harus merupakan rencana kerja kolaborasi antar OPD dan juga harus sesuai dengan visi misi Bupati terpilih.
”Rencana kerja harus berupa kolaborasi antar OPD, tidak bisa lagi rencana kerja yang berdiri sendiri. Karena kedepannya rencana kerja OPD harus singkron dengan OPD lain juga dengan rencana kerja pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Syaifullah.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono dalam paparannya menyampaikan rencana umum dan visi misi bupati terpilih yang menjadi dasar buat OPD dalam menyusun RKPD tahun 2026.
Ujang mengungkapkan bahwa kolaborasi dalam menyusun RKPD tahun 2026 menjadi hal utama yang harus dilakukan karena kolaborasi diyakini akan membuat RKPD tahun 2026 lebih efisien.
”Contoh dalam ketahanan pangan bukan saja tugas dari Dinas Pertanian, tapi juga melibatkan OPD lain yang punya keterkaitan dengan ketahanan pangan,” beber Ujang.