Jika menemukan kejadian tersebut, masyarakat diharapkan melaporkannya ke BKPSDM Kabupaten Serang untuk nantinya ditindaklanjuti.
“Selain kita pantau melalui absen online, tentunya masyarakat juga bisa ikut mengontrolnya, misal dia mau buat AK-1 di aplikasi namun tertunda atau tutup pelayanannya. Jika menemukan semacam itu, boleh disampaikan kritik ke BKPSDM Kabupaten Serang,” ucapnya. (agm)