Berikutnya, pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), telah melaksanakan 6 nota kesepakatan bersama dan 417 Perjanjian Kerja Sama (PKS). Bantuan hukum non litigasi sebanyak 2.049 SKK dan Litigasi sebanyak 100 SKK.
Pertimbangan Hukum, Legal Opinion sebanyak 8 dan Legal Assistance sebanyak 332 kegiatan. Pelayanan Hukum sebanyak 221 kegiatan, Pelaksanaan tindakan hukum lain berupa mediasi/fasilitasi dan konsiliasi sebanyak 2 kegiatan.
BACA JUGA: Kejari Geledah Kantor DPMPD, Terkait Dugaan Korupsi Pencairan Ganda Dana Desa
Pemulihan keuangan kekayaan negara yang berasal dari SKK non litigasi sebanyak Rp303,7 miliar, dan penyelamatan keuangan kekayaan negara yang berasal dari SKK litigasi sebanyak Rp30,3 miliar. (mam)