SERANG — Pemkot Serang dalam hal ini Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) setempat akan membongkar bangunan liar (bangli) yang berada di sempadan rel kereta api Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Minggu (16/2).
Setelah sebelumnya Pemkot Serang membongkar puluhan kios ilegal yang berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sari dan PT Kereta Api Indonesia (KAI), kini Pemkot Serang akan membongkar bangli yang berada di sempadan rel kereta api Stadion Maulana Yusuf dalam rangka penataan kawasan Stadion.
Plt Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, pemerintah punya komitmen untuk merapikan kawasan kumuh di area stadion Maulana Yusuf.
“Kami pemerintah sudah punya komitmen akan melakukan penataan, khususnya di daerah stadion Maulana Yusuf, maka kita sudah berkoordinasi dengan PT KAI. Pihak PT KAI pun mendukung secara penuh, artinya tinggal kita sosialisasikan kemasyarakatan terkait rencana penataan ini,” tuturnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID.