Zeka juga menyampaikan para pedagang yang bangunannya dibongkar, akan disiapkan tempat relokasi untuk berjualan. “Kita akan berkoordinasi dengan Dinkop terkait penempatan pedagang ini yang akan kita pindahkan ke Pasar Lama ataupun Kepandean,” tutur Zeka.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa yang berada di Rel On Way (ROW) tidak boleh didirikan bangunan dan dikontrakkan.
“Kalo yang sifatnya Rel On Way, itu tidak boleh dikontrakkan sebetulnya, dan kalaupun ada penempatan di sana, itu tanda kutip dan kami akan melakukan penertiban, kita sinergi dengan Pemerintahan Kota Serang,” ucapnya.
Wahyu, pemilik warung makan yang berada di sempadan rel kereta api menyampaikan keberatan atas rencana pemerintah yang akan menata kembali kawasan stadion Maulana Yusuf. “Ya kalo bisa sih jangan ya, saya udah hampir 10 tahun di sini kalo pindah bingung juga, toh dengan adanya kios ini juga membantu warga juga,” ujarnya. (ald)