LEBAK — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mengaku pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terhambat akibat adanya efisiensi anggaran.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak Irvan Suyatuvika mengatakan, pemangkasan anggaran berimbas pada program pemeliharaan rutin jalan yang tidak bisa dilakukan.
“Pemelihataan rutin terdampak, Rp5 Miliar habis dipangkas,” kata Irvan kepada wartawan, Senin (17/2).
Tidak hanya anggaran pemeliharaan rutin, efisiensi juga berdampak pada rehabilitasi untuk beberapa ruas jalan yang sebelumnya direncanakan dilakukan tahun ini.
Padahal direncanakan, sekitar 7 Kilometer beberapa ruas jalan kabupaten yang kondisinya sudah rusak akan mendapat perbaikan.
“Sumber dana DAK dan DAU transfer sebesar Rp32 Miliar untuk penanganan jalan yang direncanakan seperti Jalan Siliwangi, akses jalan Cipanas, kemudian ruas jalan tanjakan Tajur dan lain-lain,” tutur Irvan.