Melakukan Pelanggaran Indisipliner Berat, Tujuh Honorer Pemkab Serang Dipecat

Tujuh Honorer Pemkab
MELAKUKAN PEMBINAAN: Sekretaris BPBD Kabupaten Serang Ade Ivan Munasyah menjadi pimpinan apel pagi, sembari melakukan pembinaan kepada para pegawai BPBD Kabupaten Serang. (CREDIT: BPBD KABUPATEN SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Sebanyak tujuh honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dipecat, lantaran mereka telah melakukan pelanggaran indisipliner berat.

Tujuh honorer Pemkab Serang ini, berada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang satu orang, dan enam honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Enam honorer di BPBD Kabupaten Serang, kata Sekretaris BPBD Kabupaten Serang Ade Ivan Munasyah mengatakan, telah melanggar aturan berupa indisipliner berat, yang berarti tidak akan diperpanjang kontraknya.

Indisipliner berat yang dilakukan yakni, tidak masuk kerja tanpa keterangan selama tiga bulan berturut-turut.

“Jadi, akumulasi ketidakhadirannya sudah melebihi yang ditentukan, secara tegas enam honorer ini dinonaktifkan dan tidak akan diperpanjang kontaknya,” katanya, kepada wartawan melalui telepon seluler, Senin (17/2).

Ivan mengatakan, dari enam pegawai honorer ini dua diantaranya di bidang Pemadam Kebakaran, dan empat lainnya berada di bidang kedaruratan.

Pos terkait