Melakukan Pelanggaran Indisipliner Berat, Tujuh Honorer Pemkab Serang Dipecat

Tujuh Honorer Pemkab
MELAKUKAN PEMBINAAN: Sekretaris BPBD Kabupaten Serang Ade Ivan Munasyah menjadi pimpinan apel pagi, sembari melakukan pembinaan kepada para pegawai BPBD Kabupaten Serang. (CREDIT: BPBD KABUPATEN SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan, satu honorer ini dinonaktifkan karena tidak masuk kerja tanpa keterangan, yang dilakukannya beberapa kali bekerja sebagai staf di Seksi Terminal Bidang Angkutan Jalan.

Pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, ketika ditanyai alasannya memang honorer ini sudah ingin berhenti kerja.

Bacaan Lainnya

“Tapi caranya berhenti ini melanggar aturan, jadi kita nonaktifkan dan tidak diperpanjang kontaknya hanya ada satu orang,” katanya. (agm)

Pos terkait