LEBAK — Penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dari tingkat pusat hingga daerah diperkirakan akan memberikan efek domino pada berbagai sektor. Termasuk industry wisata dan hotel.
Hal ini diperkirakan akan memengaruhi pendapatan hotel-hotel di Kabupaten Lebak, yang selama ini sering digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Sehingga tingkat hunian (okupansi) diprediksi tergerus. Sejumlah hotel, restoran hingga tempat wisata di Lebak, sebagian besar akan merasakan dampaknya. Diperkirakan, tingkat hunian hotel akan turun antara hingga 50 persen.
BACA JUGA: Anggaran Pemeliharaan Jalan Habis Kena Efisiensi
“Khususnya hotel-hotel di kawasan wisata, yang saat ini masih berjuang untuk pulih pasca pandemi Covid-19, diperkirakan akan semakin sepi karena pembatasan anggaran ini,” Kata Sigit, Pengurus PHRI Lebak, kepada wartawan, Senin (17/2/2025).