SERANG — Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengungkapkan, ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipangkas hingga Rp2 miliar, imbas adanya efesiensi anggaran atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Tidak bisa disebutkan OPD apa yang terkena pemangkasan anggaran hingga Rp2 miliar, karena pihaknya masih melakukan penyisiran terhadap efisiensi anggaran ini.
Rudy mengatakan, Pemkab Serang menargetkan efisiensi anggaran sekitar Rp290 miliar, namun ketika dilakukan penyisiran ke semua OPD masih kekurangan Rp150 miliar dari yang ditargetkan.
Semua OPD terkena pemangkasan anggaran, dan bahkan anggaran di kecamatan pun ikut dipangkas, dari mulai puluhan juta, ratusan juta, hingga miliaran.
“Saya tidak hapal OPD dan kecamatan mana serta berapa anggaran yang dipangkasnya, karena harus rincian kode rekeningnya,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Puspemkab Serang, Selasa (18/2).