Jaksa Belum Terima Kelengkapan Berkas Tahap 2, Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Herdian
Herdian Malda Ksastria, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Kab. Tangerang memastikan berkas tahap dua belum diterima Kejari.(Credit: Dok. Kejari Kabupaten Tangerang)

TIGARAKSA — Kasus penem­bakan bos rental mobil di rest area KM 45 tol Merak-Tangerang belum masuk dalam tahap dua. Karena sejauh ini pihak Kejak­saan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang belum menerima kelengkapan berkas dari penyi­dik kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria yang mengatakan, kasus penem­bakan bos rental mobil masih menunggu kelengkapan berkas dari kepolisian.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, jaksa meminta adanya kelengkapan berkas yang dikirim penyidik Polresta Tangerang. ” Belum bang. Ber­kas (perbaikan -red), belum masuk lagi,” katanya, Selasa (18/2/2025).

Kata dia, berkas tahap satu sudah diterima dari penyidik Polresta Tangerang pada tanggal 13 Januari 2025 dan pada tang­gal 20 Januari 2025. Ia mene­gaskan, kasus ini menjadi per­­hatian serius karena meli­batkan kekerasan yang meng­akibatkan meninggal dunia di lokasi keja­dian.

Pos terkait