TIGARAKSA — Kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 tol Merak-Tangerang belum masuk dalam tahap dua. Karena sejauh ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang belum menerima kelengkapan berkas dari penyidik kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria yang mengatakan, kasus penembakan bos rental mobil masih menunggu kelengkapan berkas dari kepolisian.
Sebelumnya, jaksa meminta adanya kelengkapan berkas yang dikirim penyidik Polresta Tangerang. ” Belum bang. Berkas (perbaikan -red), belum masuk lagi,” katanya, Selasa (18/2/2025).
Kata dia, berkas tahap satu sudah diterima dari penyidik Polresta Tangerang pada tanggal 13 Januari 2025 dan pada tanggal 20 Januari 2025. Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.