”Ada beberapa saksi yang belum dimintai keterangan sehingga kami memberikan petunjuk untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Peristiwa pidana secara unsur sudah terpenuhi namun ada kekurangan berupa keterangan saksi agar konstruksi hukum tergambar jelas dan utuh. Bahwa kita sudah berkoordinasi dengan aspidmil (Pidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Minggu ini dari tim aspidmil DKI Jakarta akan menanyakan perkembangan,” imbuhnya.
Malda menjelaskan, peran tersangka I sebagai penghubung antara AS dan pembeli mobil rental sudah menghubungi beberapa pihak. Sampai, kata dia, pembeli yang menyatakan minat dan mentransfer uang senilai Rp40 juta adalah oknum TNI.
”AS dan I sipil, inisial I ini dia sebagai penghubung untuk menawarkan mobil ini kepada para pihak. Ada berapa pihak yang dihubungi oleh I yakni inisial R (DPO) dan ditawarkan ke beberapa pihak lainnya. Akhirnya dijual ke onkum TNI dan uang dari oknum ini ditransfer ke rekening I senilai 40 juta,” jelasnya.
Sebelumnya, Puspomal Jalani 36 Reka Adegan Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak. Rekonstruksi penembakan terhadap bos rental mobil yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut (AL) telah dilaksanakan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Puspomal.(sep)