Jaksa Belum Terima Kelengkapan Berkas Tahap 2, Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Herdian
Herdian Malda Ksastria, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Kab. Tangerang memastikan berkas tahap dua belum diterima Kejari.(Credit: Dok. Kejari Kabupaten Tangerang)

”Ada beberapa saksi yang be­lum dimintai keterangan se­hingga kami memberikan petunjuk untuk dilakukan pe­meriksaan sebagai saksi. Peris­tiwa pidana secara unsur sudah terpenuhi namun ada keku­rangan berupa keterangan saksi agar konstruksi hukum tergambar jelas dan utuh. Bah­wa kita sudah berkoordinasi dengan aspidmil (Pidmil) Ke­jak­saan Tinggi (Kejati) Jakarta. Minggu ini dari tim aspidmil DKI Jakarta akan menanyakan perkembangan,” imbuhnya.

Malda menjelaskan, peran tersangka I sebagai penghubung antara AS dan pembeli mobil rental sudah menghubungi beberapa pihak. Sampai, kata dia, pembeli yang menyatakan minat dan mentransfer uang senilai Rp40 juta adalah oknum TNI.

Bacaan Lainnya

”AS dan I sipil, inisial I ini dia sebagai penghubung untuk menawarkan mobil ini kepada para pihak. Ada berapa pihak yang dihubungi oleh I yakni inisial R (DPO) dan ditawarkan ke beberapa pihak lainnya. Akhirnya dijual ke onkum TNI dan uang dari oknum ini di­transfer ke rekening I senilai 40 juta,” jelasnya.

Sebelumnya, Puspomal Jalani 36 Reka Adegan Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak. Rekon­struksi penembakan terhadap bos rental mobil yang meli­batkan oknum TNI Angkatan Laut (AL) telah dilaksanakan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Puspomal.(sep)

Pos terkait