“BAKN yang bermitra dengan BPK juga terus melakukan evaluasi terkait aturan. Banyak moral hazard kepala desa yang mengakibatkan alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah tidak mencapai sasaran,” katanya.
Menurut lelaki asal Kato Gadang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini, untuk menghilangkan kebocoran itu, sistem pengawasan yang ada harus lebih diperbaiki dan ditingkatkan. Berdasarkan pengalaman, maka pemerintah dapat mengambil kebijakan-kebijakan terkait penyaluran dana desa. Andi berharap, kepala desa yang ada di Dapilnya tidak menggunkan dana desa pada kegiatan-kegiatan yang tidak diatur dalam peraturan.
Selain masukanya laporan terkait dana desa, Andi juga mengaku banyak menerima laporan tentang banyaknya subsidi yang diberikan pemerintah ternyata tidak tepat sasaran. Dia menuturkan, saat ini Komisi 11 sedang mendalami subsidi pupuk.
Lelaki yang sudah tiga kali terpilih sebagai anggota dewan ini menjelaskan, nilai subsidi pipuk sangat besar mencapai Rp 87 triliun/tahun.