CIPUTAT—Sejak lama Presiden Prabowo Subianto sejak lama telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan efisiensi anggaran. Efisiensi anggaran juga harus dilakukan di tingkat daerah dan termasuk di Kota Tangsel.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyisiran bagi kegiatan-kegiatan yang harus diefisiensi berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan khususnya bagi kegiatan yang sifatnya seremonial.
“Kurangi sebanyak-banyaknya dan bahkan kalau perlu dihilangkan. Kemudian juga perjalanan binas, baik didalam daerah maupun ke luar daerah. Sepanjang itu menyangkut kepentingan tugas pokok kita, maka pengurangannya pada jumlah personel yang mengikuti perjalanan binas tersebut,” ujarnya, Senin (17/2/2025).
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyisir kegiatan apa yang bisa diefisiensikan. “Angkanya sementara dapat Rp200 miliar,” tambahnya.