SERANG — Pemprov Banten sebagai pemegang saham utama PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten akan segera melelang atau open biding untuk jabatan Komisaris Independen. Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah calon sebelumnya gagal mengikuti Fit and Proper Test.
Pj Gubernur Banten, A Damenta mengatakan, pihaknya bersepakat untuk mengikuti rekomendasi dari OJK untuk kembali dilakukan open biding untuk Komisaris Independen pada PT Jamkrida Banten. Open biding akan segera dilakukan.
“Kami sepakat untuk mengikuti rekomendasi dari OJK,” katanya usai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida di ruang rapat Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (18/2).
Bila jajaran direksi dan komisaris telah lengkap dan disetujui oleh OJK, maka diharapkan peran aktif Jamkrida dalam meningkatkan UMKM itu sejalan dengan amanat Perda Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten.