“Yakni untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan ekonomi, khususnya Koperasi dan UMKM guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, sebagai salah satu market, UMKM harus menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari usaha yang dijalankan oleh Jamkrida. Selain itu, Jamkrida juga mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada mereka.
“Jadi ini satu kesatuan yang saling membutuhkan. Maka dari itu, performa Jamkrida yang terus ditingkatkan sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Banten, Indriyanto Agus Wibowo mengatakan, seleksi open biding akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tentunya dengan menyiapkan panitia seleksi atau pansel.
“Lazimnya seperti seleksi ulang di BUMD dengan uji kepatutan dan kelayakan calon Komisaris Independen,” katanya.