Tidak hanya itu, kata Usen, adanya BUMD ini untuk meningkatkan investasi daerah dan memperdayakan sektor UMKM dan koperasi.
Sehingga, BUMD diharapkan dapat membantu sektor perekonomian di Kabupaten Serang, untuk dapat berkembang lebih baik dan pendapatan di masyarakat bisa bertambah.
“Tujuan lainnya yakni, menciptakan pengelolaan BUMD secara profesional, efisiensi dan efektif, hal ini harus menjadi komitmen BUMD untuk lebih profesional. Karena, BUMD bukanlah perangkat daerah sehingga asas-asas untuk koorporet harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tuturnya. (agm)