Pengecer Gas Elpiji Didorong untuk Jadi Pangkalan

Gas Elpiji
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat saat diwawancarai wartawan di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (18/2). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, mulai mendorong pengecer gas elpiji tiga kilogram untuk menjadi pangkalan.

Sejauh ini, sudah ada 10 pengecer dari berbagai kecamatan yang telah mengajukan untuk menjadi pangkalan.

Bacaan Lainnya

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat mengatakan, pegawainya saat ini sedang melakukan penyisiran ke pengecer, untuk mereka mau mengajukan diri menjadi pangkalan.

Sementara ini, sudah ada 10 pengecer yang telah mengajukan diri untuk menjadi pangkalan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang.

“Baru 10 pengecer yang mengajukan, untuk persyaratannya tidak sulit hanya sampai NIB saja, nanti dilampirkan dalam bentuk fotocopyan. Kalau sudah diajukan, kita akan bantu memprosesnya agar bisa langsung surat izinnya keluar,” katanya, Selasa (18/2).

Adang mengaku, para pengecer gas elpiji tiga kilogram ini sangat antusias ingin mengajukan diri menjadi pangkalan.

Pos terkait