Rugi Ratusan Juta, Guru Terjebak Penipuan Online

Guru
LAPOR: Guru perempuan berinisial S (48 tahun) melaporkan kasus penipuan online yang dialaminya sehingga rugi Rp157 juta.(Credit: Istimewa)

TIGARAKSA — Seorang perem­puan berinisial S (48), warga Kam­pung Tegal Baju, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjadi korban penipuan online dengan modus menjual produk di media sosial (medsos).

Atas kejadian ini korban meng­alami kerugian hingga Rp157 juta usai diminta mendepositkan uang secara bertahap oleh para pelaku.

Bacaan Lainnya

Korban yang merupakan guru di salah satu sekolah negeri ini awalnya mendapat pesan Whats­App dari seorang wanita berinisial N mengaku memiliki bisnis online yang sudah bekerjasama dengan salah satu marketplace ternama.

Oleh pelaku korban diiming-imingi mendapat keuntungan sebesar 20-30 persen jika sudah mentransfer sejumlah uang serta mengscreenshot produk yang akan di share di medsos.

Korban yang tergiur kemudian dimasukan ke WhatsApp grup yang didalamnya ada sekitar 90 anggota dengan seseorang ber­inisial P sebagai adminnya. Kor­ban diarahkan pelaku untuk mem­buat sebuah akun serta me­milih salah satu prodak dengan kisaran harga mulai dari Rp880 ribu sampai Rp70 juta.

Pos terkait