TIGARAKSA — Seorang perempuan berinisial S (48), warga Kampung Tegal Baju, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menjadi korban penipuan online dengan modus menjual produk di media sosial (medsos).
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp157 juta usai diminta mendepositkan uang secara bertahap oleh para pelaku.
Korban yang merupakan guru di salah satu sekolah negeri ini awalnya mendapat pesan WhatsApp dari seorang wanita berinisial N mengaku memiliki bisnis online yang sudah bekerjasama dengan salah satu marketplace ternama.
Oleh pelaku korban diiming-imingi mendapat keuntungan sebesar 20-30 persen jika sudah mentransfer sejumlah uang serta mengscreenshot produk yang akan di share di medsos.
Korban yang tergiur kemudian dimasukan ke WhatsApp grup yang didalamnya ada sekitar 90 anggota dengan seseorang berinisial P sebagai adminnya. Korban diarahkan pelaku untuk membuat sebuah akun serta memilih salah satu prodak dengan kisaran harga mulai dari Rp880 ribu sampai Rp70 juta.