”Pertama saya transfer Rp880 ribu, saya pilih prodak jam tangan. Memang awalnya ada keuntungan sekitar Rp170 ribu. Tapi saya diminta transfer lagi Rp3 juta,” terang korban, Senin 17 Februari 2025.
Tak sampai disitu, korban juga kembali disuruh mentransfer uang dengan jumlah yang variatif mulai dari Rp6 juta, Rp18 Juta, Rp27 juta, hingga Rp35 juta. Menurut pelaku uang tersebut sebagai syarat untuk bisa mengambil keuntungan berikutnya.
Alih-alih mendapatkan keuntungan, nasib bahas yang datang. Saat korban hendak menarik keuntungannya akunnya tiba-tiba terkunci. Pelaku berdalih lantaran korban telat dalam menyelesaikan tugas yakni menshare prodaknya ke medsos.
”Supaya akunnya bisa dibuka saya disuruh transfer lagi Rp70 juta. Tapi setelah saya transfer akunnya tetap tidak bisa dibuka. Bahkan saldo yang mengendap di dalamnya tidak bisa ditarik sampai hari ini,” kata dia.
Merasa telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke Polresta Tangerang, Polda Banten.(sep)