Rugi Ratusan Juta, Guru Terjebak Penipuan Online

Guru
LAPOR: Guru perempuan berinisial S (48 tahun) melaporkan kasus penipuan online yang dialaminya sehingga rugi Rp157 juta.(Credit: Istimewa)

”Pertama saya transfer Rp880 ribu, saya pilih prodak jam tangan. Memang awalnya ada keuntungan sekitar Rp170 ribu. Tapi saya di­min­ta transfer lagi Rp3 juta,” te­rang korban, Senin 17 Februari 2025.

Tak sampai disitu, korban juga kembali disuruh mentransfer uang dengan jumlah yang variatif mulai dari Rp6 juta, Rp18 Juta, Rp27 juta, hingga Rp35 juta. Menurut pelaku uang tersebut sebagai syarat untuk bisa meng­ambil keuntungan berikutnya.

Bacaan Lainnya

Alih-alih mendapatkan keun­tungan, nasib bahas yang datang. Saat korban hendak menarik keuntungannya akunnya tiba-tiba terkunci. Pelaku berdalih lantaran korban telat dalam me­nye­lesaikan tugas yakni menshare prodaknya ke medsos.

”Supaya akunnya bisa dibuka saya disuruh transfer lagi Rp70 juta. Tapi setelah saya transfer akunnya tetap tidak bisa dibuka. Bahkan saldo yang mengendap di dalamnya tidak bisa ditarik sampai hari ini,” kata dia.

Merasa telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya me­lapor ke Polresta Tangerang, Polda Banten.(sep)

Pos terkait