LEBAK — Menjelang Ramadan 1446 Hijriyah, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Rangkasbitung menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, Selasa (18/2) malam.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman mengatakan, razia miras ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan.
“Razia ini berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk jenis dari pemilik kios jamu yang berada di wilayah Rangkasbitung,” kata Herman saat dihubungi, Rabu (19/2).
Ia mengungkapkan, razia miras yang dilakukan ini untuk mendukung kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung menjelang Ramadan.
“Miras ini dapat mempengaruhi kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama menjelang bulan Ramadan,” ujarnya.