SERANG — Pemprov Banten melakukan penyegaran terhadap 14 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
Penyegaran ini sekaligus uji coba setelah pelaksanaan asesmen pejabat eselon II yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Banten A Damenta ,usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (19/2).
Penyegaran dilakukan berdasarkan Surat Perintah Gubernur Banten Nomor : 800.1.11.1/51 Tahun 2025. “Untuk pelaksana tugas memang ada refresh, sekaligus uji coba dan nantinya ketetapannya akan disampaikan kepala daerah,” kata A Damenta.
Ia mengatakan, Plt ini merupakan tugas baru yang harus dilaksanakan para pejabat, tentunya dilakukan dengan profesional dan sebaik-baiknya. “Tolong dilaksanakan sebaik mungkin dan dijaga. Kita wujudkan secara profesional untuk menjaga performa kinerja,” ujarnya.